You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BUMN dan BUMD DKI Akan Kerjasama Bangun Sejumlah Proyek Strategis
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Inventarisasi Aset DKI Hingga di Luar Kota

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan terus mengusut penjualan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Tidak hanya yang ada di dalam kota tetapi juga luar kota.

Itu puluhan hektare tanah kami, di daerah Bogor, Tangerang, Tangsel, segala macam. Didiamkan saja, mulai orang ngaku-ngaku girik. Ngaku-ngaku, mau jual

"Harus kami ungkap terus, mana saja tanah kami. Kami paksa lurah cari. Mana tanah kosong. Termasuk milik Korpri," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8).

Basuki mengatakan, banyak lahan milik DKI yang tidak digunakan. Sehingga beberapa dikuasai oleh sebagian orang, bahkan diperjualbelikan oleh oknum pejabat.

DKI Serahkan Kasus Penjualan Lahan ke Kepolisian

"Itu puluhan hektare tanah kami, di daerah Bogor, Tangerang, Tangsel, segala macam. Didiamkan saja, mulai orang ngaku-ngaku girik. Ngaku-ngaku, mau jual," ucapnya.

Basuki telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah untuk melakukan pendataan aset. Lurah dan camat diminta untuk mendata lahan kosong yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Kami mulai teliti. Pokoknya begitu ketemu tanah kosong di Jakarta, ini punya siapa. Kalau dulu kan, bisa saja dihilangkan. Dokumen asli dihilangkan," ujarnya.

Basuki mengaku langkahnya ini juga sudah mendapat dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian, dan Kejaksaan. Sehingga diharapkan pengungkapan penjualan aset di Ibukopta bisa segera terungkap.

"Pasti keungkap kok. Apalagi BPN, ditambah lagi kejaksaan dan polisi juga bantu. Jadi kami akan terus bongkar ini. Nanti akan banyak kasus muncul pasti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1607 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik